Puasa Ramadhan Yang Sunyi Dari Biasanya

Pict By Canva

Disetiap tahun puasa, pasti merasakan perbedaan waktu. Tahun kemarin puasanya berada di kota orang yaitu di Jawa Barat. Kali ini kembali di kota sendiri. Meski sudah kembali puasa di kota sendiri bersama keluarga, namun sangat berbeda sekali di tahun ini. Sunyi, sepi dan berasa tidak seperti Ramadhan sebelumnya. Karena pandemi covid19 inilah, membuat semuanya berbeda.

Tanpa ada keramaian bazar di setiap sorenya seperti sebelumnya, untuk keluar sendiripun ada batasannya.
Apa lagi untuk ibadah di bulan Ramadhan yaitu taraweh, sholat berjama’ah, berlomba lomba tadarus di Masjid, Mushola ataupun perkumpulan lainnya sudah ditiadakan. Karena larangan berkumpul dikerumunan banyak orang, untuk memutus penyebaran covid19 itu sendiri.

Semua ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan tetap dilakukan dirumah masing-masing. Bukan hanya umat islam sebenarnya yang tidak melakukan ibadah seperti biasanya, umat beragama lain juga demikian. Mereka semua melakukan ibadahnya di rumah masing-masing.
Mungkin banyak yang tidak begitu mengerti dan mulai sekarang harus memahami. Kenapa kita semua dilarang beribadah ditempat keramaian. Terutama dalam islam larangan beribadah di tempat keramaian ketika wabah penyakit ini terjadi.

Rasulullah SAW mengingatkan untuk tidak memasuki daerah yang sedang terjangkit penyakit dan tidak keluar dari daerah yang sedang tertimpa wabah
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ فَلَمَّا جَاءَ سَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ فَرَجَعَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ مِنْ سَرْغَ

Artinya, “Dari Abdullah bin Amir bin Rabi‘ah, Umar bin Khattab RA menempuh perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, Umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, ‘Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi wabah di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.’ Lalu Umar bin Khattab berbalik arah meninggalkan Sargh,” (HR Bukhari dan Muslim).

Sargh adalah sebuah desa di ujung Syam yang berbatasan dengan Hijaz. (An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz VII, halaman 466). Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/118402/ini-hadits-rasulullah-seputar-wabah-penyakit–thaun–atau-covid-19

Maka dari itu, ditiadakannya sholat berjama’ah didalam Masjid dan Mushola bukanlah perbuatan syirik ataupun musyrik. Karena ketika zaman Rasullulloh, sudah ada peringatan macam wabah penyakit seperti ini.

Kata seorang Dokter Heri, Dokter Rumah Sakit di Surabaya mengatakan “Jika seorang imam melakukan sholat berjama’ah didalam masjid kemudian dia terjangkit penyakit. Bagaimana jika seluruh ma’mumnya akan tertular. Sebaliknya ma’mum yang terjangkit maka seluruh jama’ah pun akan tertular. Karena covid19 ini sangat cepat menyebarnya dan mudah terjangkit oleh orang lain bila sudah tertular.

Maka dari itu pemerintah menganjurkan untuk beribadah di bulan Ramadhan di rumah saja. Itu dilakukan, demi kebaikan kita semua. Islam sudah mengenalkan larangan beribadah berjama’ah, sebelum wabah ini terjadi.

Semoga bisa memberikan manfaat dan lebih memahami bagi yang belum mengerti. Semoga ibadah kita di pandemi saat ini. Bisa diterima oleh Allah SWT.

#BPNRamadhan2020 #BPNChallenge #BPND15 #istiqomahsweet